Kasus Mayat Wanita Dalam Tas di Karo Dilimpahkan ke Polda

Kasus Mayat Wanita Dalam Tas di Karo Dilimpahkan ke Polda

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 28 Okt 2024 10:15 WIB
Petugas Inafis saat olah TKP penemuan mayat.
Foto: Petugas Inafis saat olah TKP penemuan mayat. (Foto: Istimewa)
Karo -

Kasus mayat seorang wanita bernama Mutia (25) yang ditemukan dalam tas di depan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) dilimpahkan ke Polda Sumut. Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polsek Berastagi.

"Sudah (dilimpahkan ke Polda)," kata Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (28/10/2024).

Eko belum memerinci lebih lanjut soal kasus itu. Perwira menengah Polri itu meminta agar perkembangan kasus tersebut ditanyakan ke Polda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langsung saja ke Polda ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jasad dalam tas tersebut diduga menjadi korban pembunuhan. Mayat itu ditemukan di pinggir jalan depan Tahura, Selasa (22/10) sekira pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai. Mayat itu pertama kali ditemukan oleh petugas penyapu jalan. Saat ini, pihak kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

"Iyaa, sudah (ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu (26/10).

Ras Maju belum memerinci kronologi penangkapan dan berapa pelaku yang ditangkap dalam kasus itu. Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan olah TKP.

"Masih kami gelarkan, ini masih kami olah TKP sama labfor. Nanti kemungkinan (pelaku) dibawa ke Polda jadinya," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads