Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus bentrok di lahan garapan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang menyebabkan dua orang tewas. Satu dari ketiga pelaku masih anak di bawah umur.
"Sampai hari ini kita sudah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku dan satu di antaranya masih di bawah umur," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10/2024).
Gidion belum memerinci identitas ketiga pelaku. Namun, dia mengatakan bahwa ketiganya telah telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Status) tersangka, kita lakukan penahanan," sebutnya.
Mantan Kapolres Jakut itu menyebut para pelaku yang ditangkap itu adalah pihak yang menyerang para korban. Saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam bentrok itu.
"Iya (kelompok penyerang). Bisa berkembang dari penetapan tersangka," kata Gidion.
Sebelumnya diberitakan, bentrok terjadi di lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Selasa (22/10) dini hari. Akibat peristiwa itu, dua orang dilaporkan tewas.
"Yang pasti ada peristiwa bentrok, sehingga dua meninggal, satu meninggal di lokasi, satu meninggal di rumah sakit, itu informasinya," kata Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul.
(mjy/mjy)