Empat orang pria ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan saat pesta sabu di Jalan Marelan Raya, Medan. Setelah dites urine, mereka pun positif menggunakan narkoba.
Keempat pria yang diamankan itu yakni bernama M. Fauzi (22), Andrean (23), Jonson Brando (22), dan Maulana Malik (21).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengatakan penangkapan tersebut terjadi pihaknya melakukan patroli rutin dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan pada Minggu (6/10/2024). Saat patroli, petugas mencurigai sekelompok anak muda yang tengah berkumpul di Gang Manggis, Jalan Marelan Raya dan langsung menghampirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti sepert 1 buah senjata tajam (sangkur), 1 bong, 1 kaca pireks, 1 sedotan, 1 mancis, serta 3 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang kosong. Kemudian, petugas melakukan tes urine terhadap para pemuda tersebut.
"Hasil tes urine keempat pemuda tersebut menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata AKP Riffi Noor Faizal, Selasa (8/10).
Berdasarkan bukti itu, keempat pemuda tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke pihak Satnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga menjelaskan untuk kepemilikan 1 senjata tajam masih dalam tahap pendalaman apakah ada indikasi tindak pidana lain.
"Mereka saat ini telah diserahkan ke Satnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Jajaran Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli gabungan ini untuk memastikan keamanan dan kondusifitas jelang situasi Pilkada 2024 mendatang.
Artikel ini ditulis oleh Evita Doryna Br Ginting, peserta magang bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dhm/dhm)