Diagnosa Utama Siswa SMP Tewas Diduga Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Round Up

Diagnosa Utama Siswa SMP Tewas Diduga Usai Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Tim detikSumut - detikSumut
Selasa, 01 Okt 2024 08:30 WIB
Ilustrasi
Foto: Dok.Detikcom
Deli Serdang -

Pelajar SMPN 1 STM Hilir Rindu Syahputra Sinaga (14) tewas diduga usai dihukum gurunya melakukan squat jump 100 kali. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Rindu sempat mendapatkan perawatan di RSU Sembiring Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

Hasil diagnosa Rindu ketika menjalani perawatan telah diterima polisi dari RSU Sembiring. Berdasarkan hasil diagnosa, salah satu penyebab Rindu tewas karena ada pembengkakan di paha kanan.

"Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Jadi Wahyudi, Senin (30/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Rindu juga tewas diduga akibat tifus dan trauma para lever atau hati. "Demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," tutur dia.

Untuk mengetahui lebih jauh ihwal penyebab kematian Rindu, polisi akan melakukan ekshumasi terhadap makam siswa SMPN 1 STM Hilit tersebut.
"Direncanakan penyidik dan tim dokter melakukan ekshumasi besok," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Hadi belum memerinci apakah guru inisial SW yang diduga menghukum korban.

"Saksi-saksi ada lebih lima orang yang dimintai keterangan oleh polisi," katanya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka. Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh SW.

"Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali," sebutnya.

Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir.

Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa lagi berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik meminta korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah. Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring.

"Bahwa pada Kamis, 26 September sekira pukul 06.25 WIB, dokter RS Sembiring menyampaikan kepada ibu korban bahwa korban telah meninggal dunia," jelasnya.




(astj/astj)


Hide Ads