5 Saksi Diperiksa soal Siswa SMP Tewas Diduga Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

5 Saksi Diperiksa soal Siswa SMP Tewas Diduga Dihukum Guru Squat Jump 100 Kali

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 30 Sep 2024 15:45 WIB
Jasad korban saat akan dimakamkan. (Foto: Istimewa)
Foto: Jasad korban saat akan dimakamkan. (dok. Istimewa)
Medan -

Pihak kepolisian menyelidiki terkait tewasnya pelajar SMPN 1 STM Hilir Rindu Syahputra Sinaga (14). Saat ini, ada sekitar lima saksi yang diperiksa terkait kejadian tersebut.

"Saksi-saksi ada lebih lima orang yang dimintai keterangan oleh polisi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (30/9/2024).

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu belum memerinci apakah guru inisial SW yang diduga menghukum korban tersebut telah diperiksa atau belum. Namun, dia menyebut makam korban rencananya akan dibongkar, besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direncanakan penyidik dan tim dokter melakukan ekshumasi besok," sebutnya.

Hadi menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menerima resume kondisi medis kematian korban dari pihak RSU Sembiring Deli Tua.

ADVERTISEMENT

"Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," ujarnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan peristiwa itu berawal pada Jumat (20/9) siang. Saat itu, ibu korban, yakni Yuliana Padang melihat korban dalam keadaan demam dan tengah berbaring di ruang tengah rumah mereka. Sehari sebelumnya, kata Hadi, korban sempat bercerita bahwa dirinya dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh SW.

"Kamis, 19 September 2024, korban sempat menceritakan mendapat hukuman dari gurunya, yang mana saat itu korban dihukum karena tidak menghafal nama nabi yang ada di Alkitab, sehingga setelahnya korban dihukum squat jump 100 kali," sebutnya.

Kemudian, pada Senin (23/9), korban dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas sekira pukul 08.30 WIB. Lalu, sekira pukul 18.30 WIB, korban dibawa lagi ke salah satu bidan di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir.

Pada Rabu (25/9) malam korban dibawa lagi berobat ke Klinik Pratama Mayen di Limau Mungkur. Namun, pihak klinik meminta korban agar dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya yang semakin parah. Lalu, pada sekira pukul 00.00 WIB, korban sampai di RSU Sembiring.

"Bahwa pada Kamis, 26 September sekira pukul 06.25 WIB, dokter RS Sembiring menyampaikan kepada ibu korban bahwa korban telah meninggal dunia," jelasnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads