Aksi Nekat Eks Kadishub Curi Motor Warga Lagi Belanja di Simalungun

Terpopuler Sepekan

Aksi Nekat Eks Kadishub Curi Motor Warga Lagi Belanja di Simalungun

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 29 Sep 2024 15:00 WIB
Pelaku Viktor Sirait saat diamankan.
Foto: Pelaku Viktor Sirait saat diamankan. (Foto: Dok. Polres Simalungun)
Pematangsiantar -

Perbuatan memalukan dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Viktor Sirait (67). Pasalnya, pensiunan ASN itu nekat mencuri motor warga yang tengah berbelanja di Kabupaten Simalungun.

Setelah pencurian itu, korban mencari pelaku dan mengamakannya tak lama setelah kejadian. Berikut kronologi peristiwa tersebut:

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pencurian itu terjadi di depan salah satu toko grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (21/9/2024) malam. Saat itu, korban tengah berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan grosir tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selang beberapa waktu, pelaku melintas dan melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung di sepeda motor tersebut. Alhasil, langsung muncul niat jahat pelaku untuk membawa kabur motor itu. Dengan perlahan, pelaku mendekati motor korban dan langsung membawanya kabur.

Setelah selesai berbelanja, korban kaget karena sepeda motor miliknya telah raib.
Berdasarkan pengakuan warga yang berada di lokasi, sepeda motor korban dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Korban bersama warga tersebut pun langsung berkeliling mencari pelaku hingga akhirnya menemukannya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian korban dan saksi melakukan pencarian. Tidak berapa lama, korban menemukan sepeda motor miliknya dan juga pelaku," kata Verry, Minggu (22/9).

Kemudian, korban menangkap pelaku dan memboyongnya ke Polsek Tanah Jawa. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan Viktor sebagai tersangka. Verry membenarkan bahwa Viktor merupakan mantan Kadishub Pematangsiantar.

"Tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait, pensiunan PNS, (eks) Kadis Perhubungan di Pemkot Pematang Siantar," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku adalah dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci sepeda motornya.

"Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," pungkasnya.

Setelah berstatus tersangka, Polsek Tanah Jawa menahan pelaku Viktor Sirait. Namun, belakangan penahanan Viktor itu ditangguhkan oleh pihak kepolisian.

"Iya (penahanan ditangguhkan)," kata Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (27/9).

Asmon mengatakan pertimbangan penangguhan penahanan itu karena korban mencabut laporannya. Selain itu, korban juga telah berdamai dengan pelaku.

"Korban mencabut pengaduannya dan telah berdamai," sebutnya.

Terkait apakah proses hukum kasus tersebut akan dihentikan usai korban mencabut laporannya, Asmon belum memerincinya. Dia mengatakan pihaknya masih memprosesnya.

"Masih kita proses, nanti kami kabari lagi ya, itu saja dulu untuk sementara," ujarnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads