Penangguhan Penahanan untuk Zahir Ambil Nomor Urut di Pilkada Batu Bara

Round Up

Penangguhan Penahanan untuk Zahir Ambil Nomor Urut di Pilkada Batu Bara

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 25 Sep 2024 08:01 WIB
Zahir-Aslam mendapat nomor urut 3 saat pengundian di KPU Batu Bara. (Tangkapan layar YouTube KPU Batu Bara)
Foto: Zahir-Aslam mendapat nomor urut 3 saat pengundian di KPU Batu Bara. (Tangkapan layar YouTube KPU Batu Bara)
Batu Bara -

Mantan Bupati Batu Bara Zahir tampak menghadiri pengundian nomor urut yang digelar oleh KPU Batu Bara. Padahal Zahir berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu menuai pertanyaan dari sejumlah pihak. Polda Sumut pun buka suara terkait kehadiran Zahir mengambil nomor urut di KPU tersebut. Zahir memang diketahui maju lagi di Pilkada Batu Bara 2024. Polisi menyebut penahanan Zahir saat ini sedang ditangguhkan.

"Penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan (Zahir), karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai paslon oleh KPU," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (24/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hadi, penangguhan penahanan Zahir dilakukan atas dasar Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023, terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024. Ia menyebut hal itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas selama pilkada serentak.

"Sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusivitas pemilu. Untuk itu, kita tunda dulu, sehingga tidak memengaruhi adanya kepentingan-kepentingan pihak tertentu dalam pelaksanaannya. Yang jelas, prosesnya (hukum) tetap berjalan, ini kan menunda sementara, bukan menghentikan (proses hukum)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hadi juga belum memerinci terkait rentang waktu penangguhan penahanan Zahir tersebut. Namun, dia menegaskan Zahir tetap dikenakan wajib lapor selama penahanannya ditangguhkan.

"Penangguhan penahanan kan ada aturan yang bersangkutan dikenakan wajib lapor. Jadi, tetap selama proses penangguhan penahanan itu yang bersangkutan wajib lapor. Yang jelas kita menghormati hak konstitusi yang bersangkutan," kata Hadi.

Penangguhan penahanan terhadap Zahir sendiri sudah dua kali dilakukan Polda Sumut. Hadi mengatakan, penangguhan tahanan terhadap tersangka menjadi kewenangan penyidik.

Sebelumnya Zahir menyerahkan diri ke polisi usai berstatus DPO dalam kasus PPPK tersebut. Usai Zahir menyerahkan diri, penyidik lalu menangguhkan penahanan terhadap Zahir.

Zahir yang tak ditahan pun lalu mendaftar ke KPU untuk mengikuti kontestasi Pilkada Batu Bara 2024. Namun usai mendaftar, polisi kembali menangkap Zahir dan menahannya. Kini penahanan Zahir kembali ditangguhkan dengan alasan Zahir ditetapkan sebagai peserta pemilu.

"Ya kan penangguhan penahanan itu hak siapapun juga dan mengabulkan penangguhan penahanan itu ya kewenangan penyidik," pungkasnya.

Zahir pun tampak menghadiri undangan KPU untuk mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, pada Senin malam kemarin. Kehadiran Zahir mengagetkan banyak pihak.

Dalam acara itu, Zahir dan pasangan calon wakil bupatinya, Aslam Yudha mendapat nomor urut 3.

"Saya berterima kasih kita pada hari ini bisa hadir dalam rangka pencabutan nomor urut. Nomor itu sama semua, yang baik itu nanti dia yang akan jadi pemenang," kata Zahir dalam pidato sambutannya dikutip detikSumut dari tayangan video di Youtube KPU Batu Bara.




(nkm/nkm)


Hide Ads