Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat ditangkap sedang pesta sabu di sebuah hotel berbintang di Kota Padang pada Jumat dinihari. Berikut asal partai politik tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap.
Ketiganya diamankan saat mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD baru periode 2024-2029. Adapun ketiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap tersebut berasal dari partai yang berbeda-beda.
"Dari tiga fraksi yang berbeda. Masing-masing, Fraksi Gerindra, Nasdem dan Hanura," terang Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius kepada detikSumut, Sabtu (21/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga anggota DPRD tersebut, sebut Martadius, M (51 tahun) yang berasal dari Fraksi Gerindra, S (55 tahun) dari Nasdem dan MS (49 tahun) berasal dari Hanura. Sedangkan satu orang warga berprofesi sebagai wiraswasta yang ikut ditangkap yakni berinisial AA (29 tahun).
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan AA.
Kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah ke sebuah hotel tempat tiga anggota DPRD Mentawai itu berada. Saat ditangkap dari tangan para tersangka ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.
Martadius mengungkapkan pihaknya kemudian melakukan tes urine terhadap empat orang yang diamankan. Hasilnya keempat orang itu positif narkoba jenis sabu.
"Masih terus kita dalami dan kembangkan," tambahnya.
Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.
(mjy/mjy)