Modus Guru Ponpes di Rohul Lecehkan 8 Santri Laki-laki: Minta Pijat-Seks Oral

Riau

Modus Guru Ponpes di Rohul Lecehkan 8 Santri Laki-laki: Minta Pijat-Seks Oral

Raja Adil Siregar - detikSumut
Senin, 26 Agu 2024 13:14 WIB
Ilustrasi pelecehan
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Rokan Hulu -

Polisi menetapkan guru inisial DA sebagai tersangka pelecehan seksual 8 santri. Modusnya minta pijat hingga tidur di kamar sebelum seks oral.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono mengatakan awalnya pelaku minta santri untuk membersihkan kamarnya. Setelah selesai, ia minta korban memijat dan tidur di kamar pelaku.

"Kemudian memijat dan menyuruh korban tidur di kamarnya. Setelah korban tertidur pelaku memegang kemaluan korban dan melakukan oral seks ke kemaluan korban," kata Budi, Senin (26/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan 6 korban tercatat masih sekolah di pondok tersebut. Sedangkan 2 lainnya sudah pindah sekolah.

"6 korban masih sekolah di ponpes tersebut dan 2 orang lagi sudah pindah dari sekolah tersebut. Terhadap ke 6 korban Sat Reskrim sudah melakukan asesmen, pemeriksaan psikologi dan melakukan visum," kata Budi.

ADVERTISEMENT

Setelah pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dan alat bukti, polisi menetapkan sebagai tersangka. DA jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur.

"Terhadap pelaku DA sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ini sebagaimana Pasal 76 E Juncto pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah 1/3 karena pelaku adalah pendidik para korban," kata Budi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Raja Kosmos mengatakan 2 korban keluar dari pondok karena trauma. Korban diminta pindah oleh orang tuanya setelah aksi sang guru terbongkar.

"2 korban sudah pindah sekolah karena tak tahan dan trauma. Jadi mereka dipindahkan oleh orang tuanya ke sekolah lain," kata Raja Kosmos.

Raja Kosmos mengungkap korban total ada 8 korban. Namun ia masih mendalami soal dugaan adanya korban lain.

"Dugaan korban lain masih kami dalami, ini sementara 8 yang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Prinsipnya korban trauma," kata Kosmos.




(ras/mjy)


Hide Ads