Pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Aris Ulinuha (41) ditangkap Satreskrim Polres Indragiri Hulu. Aris tak berkutik ditangkap usai mencabuli delapan santrinya.
Kapolres Inhu, AKBP Dodi Wirawijaya saat dikonfirmasi membenarkan kasus cabul tersebut. Aksi cabul dilakukan pada periode Januari-Maret 2024 lalu.
"Kejadian sejak bulan Januari-Maret 2024. Waktu kejadian sekitar pukul 03.00 WIB," kata Kapolres kepada detikSumut, Selasa (20/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dodi menyebut pencabulan terjadi ketika korban sedang tidur. Pelaku meraba dan memegang kemaluan setidaknya delapan santrinya di wilayah Siberida.
"Kejadian saat korban sedang tidur malam. Perbuatan dilakukan oleh pelaku terhadap delapan korban yang sedang belajar di situ," kata Dodi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona mengatakan pelaku merupakan pimpinan pondok pesantren. Sedangkan korban tercatat sebagai santrinya di pondok pesantren.
"Pelaku adalah pimpinan ponpes. Pelakunya adalah pria dan korban juga pria, ada masih dibawa umur karena dari delapan korban ini dua yang lapor," kata Prima.
Prima memastikan pelaku berusaha kabur saat kasus itu terungkap. Dia diamankan saat dalam perjalanan menuju Pekanbaru.
Selain itu, Prima menyebut ada korban yang dicabuli lebih dari 1 kali. Hal itu dilakukan pelaku jika korban tidak melawan atau tidak memberontak saat dicabuli pertama kali.
"Modus dia ini kalau korban tidak berontak atau melawan diulang lagi. Tapi kalau ada memberontak atau memalingkan badan ya hanya sekali itu saja, tidak diulang," imbuh Primadona.
(nkm/nkm)