Terlibat Judi Online, 6.400 Rekening Diblokir OJK

Terlibat Judi Online, 6.400 Rekening Diblokir OJK

Adhi Nauval Ilmi - detikSumut
Sabtu, 24 Agu 2024 05:30 WIB
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya membatasi transaksi judi online. Hingga saat ini, ada 6.400 rekening yang berkaitan judi online sudah diblokir. (astj/astj)


Hide Ads