Jadi DPO Kasus Suap PPPK, Eks Bupati Batu Bara Serahkan Diri

Jadi DPO Kasus Suap PPPK, Eks Bupati Batu Bara Serahkan Diri

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 21 Agu 2024 18:02 WIB
Bupati Batu Bara Zahir (Dok Pemkab Batu Bara)
Foto: Bupati Batu Bara Zahir (Dok Pemkab Batu Bara)
Medan -

Mantan Bupati Batu Bara Zahir jadi DPO kasus suap penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Zahir kini telah menyerahkan diri.

"Mantan Bupati Batubara Zahir menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (21/8/2024).

Hadi menyebut pihaknya langsung memeriksa Zahir usai menyerahkan diri. Setelah diperiksa, Zahir mengajukan penangguhan penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun, usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir mengajukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Polda Sumut mengumumkan soal penetapan Zahir sebagai DPO. DPO itu ditetapkan usai Zahir dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

ADVERTISEMENT

"Sudah DPO dia, surat DPO-nya sudah diterbitkan," kata Hadi Wahyudi, Kamis (1/8).

Dilihat detikSumut, surat DPO itu diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2024 dengan nomor: DPO/07/VII/2024/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani oleh Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan. Dalam surat itu, turut disertakan foto Zahir.

"Untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cq Kasubdit III/Tipidkor Polda Sumut," demikian isi surat tersebut.




(dhm/dhm)


Hide Ads