Pria yang Tendang Guru Renang Wanita di Asahan Ditangkap!

Pria yang Tendang Guru Renang Wanita di Asahan Ditangkap!

Perdana Ramadhan - detikSumut
Selasa, 06 Agu 2024 11:22 WIB
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi
Foto: Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi (Dok. Perdana Ramadhan/detikSumut)
Asahan -

Polisi menangkap Jaimas Simaremare (40), pelatih renang pria yang videonya viral karena menendang guru renang wanita bernama Asliyani Siregar (30). Jaimas juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah diamankan oleh personel Satreskrim Polres Asahan. Kemarin kami amankan," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (6/8/2024).

Afdhal mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/8) lalu itu berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang sama-sama pelatih renang. Mereka disebut berebut tempat untuk latihan di kolam renang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban sudah lebih dulu berada di tempat tersebut bersama anak didiknya, kemudian datang pelaku bersama anak didiknya ingin memakai tempat yang sama," ujarnya.

Setelah itu, korban dan pelaku saling bertengkar mulut dan sempat dipisahkan oleh penjaga kolam namun pelaku masih tidak terima sambil mengarahkan beberapa kali tendangan kepada korban.

ADVERTISEMENT

"Ada total empat orang saksi yang kami periksa, bahwa pelaku melakukan tendangan sebanyak tiga kali ke arah paha korban dan satu kali ke arah kemaluan," kata Afdhal.

Akibat tendangan terakhir mengenai kemaluan korban itu, Asliyani pingsan dan tercebur ke dalam kolam lalu dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi tidak ada luka pendarahan. Setelah kami mendapatkan hasil pemeriksaan VER terdapat memar pada bibir besar dan kecil di kemaluan dan luka lecet benda tumpul," kata Kapolres.

Atas kejadian pelaku Jaimas Simaremare dipersangkakan adalah pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.




(afb/afb)


Hide Ads