Benny Rhamdani 8 Jam Diperiksa Bareskrim soal Sosok T, Dicecar 64 Pertanyaan

Benny Rhamdani 8 Jam Diperiksa Bareskrim soal Sosok T, Dicecar 64 Pertanyaan

Kurniawan Fadilah - detikSumut
Senin, 05 Agu 2024 23:00 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Benny akan diperiksa soal sosok T sebagai dalang judi online (judol) di Indonesia. (Kurniawan F/detikcom)
Foto: Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa selama 8 jam di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu terkait sosok T yang disebut Benny sebagai dalang judi online di Indonesia.

Dilansir dari detikNews, Benny tiba di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) pukul 12.12 WIB. Dan pantauan detikcom di lokasi, Benny keluar pukul 20.17 WIB.

Selama proses pemeriksaan itu, dia mengaku mendapat 64 pertanyaan. Namun dia tidak memberikan penjelasan secara rinci soal materi pertanyaan penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan itu, dia juga tidak menjawab banyak pertanyaan wartawan. Termasuk ketika ditanya soal Presiden Joko Widodo yang tidak mengetahui sosok T sebagai pengendali judi online yang disebut Benny.

ADVERTISEMENT

"Saya tidak pada posisi untuk mengomentari komentar Pak Jokowi. Sudah ya sudah, saya ada acara partai," ungkap Benny.

Sebelumnya, Benny juga telah diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024). Saat itu Bareskrim memberikan 22 pertanyaan kepada Benny.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani mengatakan Benny meminta agar pemeriksaan ditunda setelah polisi menanyakan tentang rapat terbatas dan diputarkan video.

"(Ada) 22 pertanyaan itu kan dari kondisi dia sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya. Lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia, lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu, beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandhani kepada wartawan, Senin (29/7) malam.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads