Angkut 7 Ton Minyak Ilegal ke Sumut, Sopir Truk di Aceh Ditangkap

Aceh

Angkut 7 Ton Minyak Ilegal ke Sumut, Sopir Truk di Aceh Ditangkap

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 03 Agu 2024 13:00 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Aceh Tamiang -

Seorang sopir truk di Aceh Tamiang, Aceh, ditangkap polisi karena diduga mengangkut tujuh ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara. Polisi masih menyelidiki asal-muasal minyak tersebut.

"Pelaku berinisial DD (34) kita amankan saat melintas di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (2/8) sekira pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).

Penangkapan tersebut bermula saat polisi mencurigai truk Toyota Dyna yang sedang melintas sehingga diberhentikan. Personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang memeriksa identitas sopir serta menanyakan barang bawaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DD disebut mengaku membawa 35 drum minyak mentah ke Sumatera Utara. Namun saat diminta surat-suratnya, DD tidak mengantonginya.

"Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya," jelas Rifki.

ADVERTISEMENT

Polisi mengamankan truk tersebut dan memeriksa DD di Polres Aceh Tamiang. Menurut Rifki, polisi akan memproses DD sesuai aturan yang berlaku.

"Barang bukti yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter/drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal," ujar Rifki.




(agse/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads