Sebar Video Syur Mirip Anak Musisi, 2 Pria Ditangkap

Nasional

Sebar Video Syur Mirip Anak Musisi, 2 Pria Ditangkap

Wildan Noviansah - detikSumut
Kamis, 01 Agu 2024 08:30 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Jakarta -

Polisi terus mendalami kasus video syur yang mirip dengan anak seorang musisi. Dari pendalaman itu, kini polisi menangkap dua pelaku yang diduga menyebarkan video itu.

"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah berhasil mengungkap kasus sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus pornografi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melansir detikNews, Kamis (1/8/2024).

Kedua orang yang ditangkap itu adalah laki-laki berinisial MRS (22) dan JE (35). Mereka ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri menyebut ada sejumlah video yang disebarkan kedua pelaku ke media sosial. Salah satunya adalah yang mirip anak dari musisi itu.

"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads