Seorang pria warga Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi gegara kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira). Selain senpira tersebut, polisi juga mengamankan empat butir amunisi kaliber 5.56 mm.
Pria yang diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Batu tersebut bernama Azhari alias Ling (21). Usai diamankan, Azhari langsung dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Merisnsyah mengatakan pelaku diamankan oleh petugas yang sedang berpatroli. Awalnya, anggota polsek dan TNI melakukan patroli bersama dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Petugas lalu menghampiri pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu anggota sedang melakukan patroli di wilayah Lubuk Keliat pada Minggu (28/7) pukul 17.00, petugas gabungan melihat pelaku yang mencurigakan dan langsung menghampiri pelaku," kata Yusri kepada wartawan, Senin (29/7/2024), melansir detiKSumbagsel.
Yusri mengatakan saat dihampiri pelaku bersama seorang rekannya mengendarai sepeda motor matic tanpa plat nomor. Kala itu, rekan pelaku langsung melarikan diri.
"Kemudian pelaku langsung kami geledah dan ditemukan senpira yang diselipkan di pinggangnya. Petugas juga menemukan empat butir amunisi kaliber 5.56 mm," jelasnya.
Sementara itu, Azhari mengaku kepada petugas bahwa senpira tersebut bukan untuk berbuat kejahatan, melainkan untuk menjaga diri. Selanjutnya pelaku termasuk sepeda motor miliknya dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Alasannya untuk jaga diri. Namun anggota kami tidak percaya begitu saja dan langsung mengamankan pelaku," ungkap Yusri.
(dhm/dhm)