Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangani 55 perkara dugaan korupsi di semester I tahun 2024. 55 perkara itu berasal dari 28 Kejari dan 9 Cabjari di Sumut.
"Hingga Juli 2024 ada 55 perkara yang naik ke tahap penyidikan yang berasal dari 28 Kejari, 9 Cabjari, dari 55 perkara ini ada 14 perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejati Sumut," kata Koordinator Bidang Intelijen yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Selain itu, Kejati Sumut juga mencacat sebanyak 49 terdakwa kasus narkotika dituntut mati. Sedangkan sebanyak 57 perkara tindak pidana umum diselesaikan dengan cara humanis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yos mengungkapkan jika mereka berhasil mengembalikan Rp 20 miliar kerugian negara. Di mana Rp 18 miliar di tahap penyelidikan dan Rp 2 miliar di tahap penuntutan. Jumlah itu dinilai akan terus bertambah sampai semester II tahun 2024 nanti.
Kemudian untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum, pelayanan hukum, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bidang Datun juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 135,1 miliar.
Untuk bidang Intelijen, Kejati Sumut melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumut - Aceh. Di mana Kejaksaan sudah berpengalaman dalam pengawalan kegiatan-kegiatan olahraga tingkat nasional dan internasional.
"Kita melakukan pengawalan dalam setiap rapat dan pelaksanaannya nantinya agar berjalan cepat, tepat sasaran dan berkemanfaatan. Sehingga pelaksanaan PON di Sumut khususnya bisa berjalan sesuai schedule, sehingga nama Sumut bisa harum di mata nasional maupun imternasional," ujarnya.
Agenda Pilkada Serentak yang digelar November mendatang, Bidang Intelijen juga menyiapkan posko Pilkada dan berkolaborasi dengan Pidum sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dalam tahapan ini, pimpinan dalam hal ini Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia bersikap netral.
"Bidang Intelijen juga sudah melaksanakan upaya preventif lewat penerangan hukum dan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Untuk Penerangan Hukum Kejati Sumut meluncurkan inovasi baru aplikasi bernama Penjaga Kejati Sumut (Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa Darimg) yang bisa di download di App Store dan sudah diuji coba dengan melakan penerangan hukum terhadap Camat dan Kepala Desa Gunung Meriah, pada saat peluncuran diikuti Kadis PMD Karo, Sergai, Deli Serdang, Binjai dan Langkat termasuk seratusan kepala desa dan perangkat desa," sebutnya.
"Aplikasi ini bertujuan untuk menghemat anggaran biaya perjalanan dan efisiensi masalah waktu, dimana kepala desa tidak perlu harus keluar dari desanya, tapi bisa mengikuti secara daring, yang terpenting terkoneksi dengan jaringan internet," kata Yos yang merupakan inovator Penjaga Kejati Sumut.
Tidak hanya penyuluhan hukum ke sekolah, Bidang Intelijen Kejati Sumut juga konsisten dalam menjalankan program Jaksa Menyapa di radion dan televisi. Jaksa daring lewat akun media sosial Instagram secara langsung dengan menghadirkan beragam narasumber serta lomba karya tulis jurnalistik.
Baca selengkapnya di halaman berikut...
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]