Seorang pria berinisial H (25) membakar rumah milik tetangganya di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. H ini diketahui merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami menyebut peristiwa pembakaran itu terjadi pada Kamis (25/7) sekitar pukul 23.30 WIB tengah malam. Pemilik rumah berinisial K (43) sedang tak ada di rumah saat peristiwa itu terjadi.
"K bersama dengan keluarga sedang menginap di rumah orang tua, di Desa Bantar Kuning," tutur Rustami melansir detikNews, Sabtu (27/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rustami mengatakan, K mendapatkan informasi rumahnya terbakar dari tetangganya. Usai mendapatkan kabar begitu, K langsung kembali ke rumah.
"Dan benar saja, rumahnya sudah kebakaran. Informasi dari tetangga, bahwa yang telah melakukan pembakaran rumah tersebut adalah H," sebutnya.
Rustami kemudian membeberkan alasan H membakar rumah K. H disebut melakukan aksinya karena kesal dengan orang tuanya karena tidak diberi uang.
"Bahwa menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah K dikarenakan minta uang Rp 2 ribu kepada orang tuanya yaitu tidak kasih," ungkapnya.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. H diketahui sudah mengalami gangguan jiwa sejak 2023.
"Para warga masyarakat mengatakan bahwa memang benar H mengalami gangguan jiwa sudah berjalan dari sejak 1 tahun yang lalu tahun 2023," jelasnya.
(afb/afb)