Pelaku pencabulan santri laki-laki di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), ternyata dua orang ustaz yakni RA (29) dan AA (23). Kedua pelaku yang sudah ditangkap polisi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"RA dan AA sudah kita tetapkan tersangka. Keduanya ditetapkan tersangka usai pemeriksaan intensif pihak kami," kata Kapolres Bukittinggi Kombes Yessy Kurniati kepada awak media, Jumat (26/7/2024).
Yessy mengaku kedua tersangka akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua tersangka kita pasalkan tindak pidana perbuatan cabul sebagai tercantum dalam undang-undang perlindungan anak. Itu pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 E nomor 35 tahun 2014. Hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Hukuman kedua tersangka, menurut Yessy akan bertambah karena kedua tersangka merupakan guru korban.
"Karena kedua tersangka ini merupakan pendidik atau tenaga pendidik. Maka ancaman hukumannya akan ditambah sepertiga," jelasnya.
Selain menetapkan tersangka, Yessy menyebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian salah satu korban.
"Barang bukti yang kita amankan, itu ada kain sarung dan pakaian salah satu korban. Dan ini masih kita kembangkan," jelasnya.
Lebih lanjut, akibat perbuatan bejat kedua tersangka, Kapolres mengaku para korban saat ini masih mengalami trauma. Sementara para korban ke depan akan mendapatkan pendamping dinas sosial dan dinas pelindung anak.
"Korban masih mengalami trauma. Jadi karena itu kita komunikasi dan koordinasi dengan dinas sosial dan dinas pelindung anak lainnya. Untuk bagaimana memberikan terapi dan pendamping kepada para korban," tuturnya.
Jumlah Korban Pencabulan 40 Orang. Baca Halaman Berikutnya...
Untuk jumlah santri laki-laki yang menjadi korban pencabulan, kata Yessy, berjumlah 40 orang. Jumlah itu menyebut masih mungkin akan bertambah karena polisi terus melakukan pendalaman.
"Untuk sampai kemarin, korban dari RA berjumlah 30 orang. Sementara dari AA berjumlah 10 orang. Total korban pencabulan dan sodomi ini 40 orang untuk sampai saat ini. Semuanya murid laki-laki," jelas dia.
Yessy memperkirakan masih ada korban lain akibat ulah bejat ustad yang berstatus guru honorer di sekolah tersebut. Sementara dia mengaku pihaknya masih terus mendalami kasus pencabulan dan sodomi ini.
"Sampai saat ini kami masih terus melakukan pendalaman, penyelidikan dan pemeriksaan kasus ini. Apakah masih ada korban lain ataupun bagaimana perbuatannya," ungkapnya.
Simak Video "Video: Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)