Seorang wanita di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) S (44) merekam foto dan video cucunya A (6) saat sedang telanjang. Foto dan video itu ternyata dikirim pelaku ke pacar online-nya.
"Atas permintaan teman facebook atau pacar online-nya inisial AA," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi saat dikonfirmasi detikSumut, Jumat (26/7/2024).
Ghulam menyebut foto dan video itu tidak dibayar oleh AA. Saat ini, pihak kepolisian tengah mencari keberadaan A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita dalami keberadaan AA," jelasnya.
Mantan Kapolsek Kualuh Hulu itu menjelaskan bahwa korban sudah diasuh oleh pelaku sejak umur dua tahun. Setiap kedua orang tua korban pergi bekerja, korban akan diasuh oleh S.
"Si korban diasuh oleh pelaku sejak umur dua tahun. Orang tuanya (korban) kerja jadi diasuh oleh si pelaku," kata Ghulam.
Sebelumnya diberitakan, A dicabuli oleh neneknya sendiri S (44). Pelaku merekam foto dan video saat korban bertelanjang serta memegang kemaluannya.
Ghulam mengatakan peristiwa itu terungkap pada Minggu (12/5). Lalu, pelaku ditangkap Kamis (25/7).
"Pelaku merupakan nenek korban atau suami pelaku adalah adik kandung dari nenek korban," sebutnya.
Ghulam menyebut pengungkapan itu berawal saat ibu korban mendapatkan messenger dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pesan messenger itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku.
Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya. Saat itu, korban mengaku bahwa dirinya memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.
"Korban menjelaskan bahwasanya dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor," sebutnya.
Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," kata Ghulam.
(afb/afb)