Pria di Aceh Sebar 13 Video Pacar gegara Sakit Hati Diputusin

Aceh

Pria di Aceh Sebar 13 Video Pacar gegara Sakit Hati Diputusin

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 25 Jul 2024 19:18 WIB
Kapolres Pidie Jaya AKBP Faisal Ahmad Pasaribu. (Foto: dok Humas Polres Pidie).
Kapolres Pidie Jaya AKBP Faisal Ahmad Pasaribu. (Foto: dok Humas Polres Pidie).
Pidie -

Seorang pria asal Pidie, Aceh, berinisial MR (24) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan 13 video tak senonoh mantan pacar. Pelaku melakukan aksi itu karena tak terima diputuskan korban yang masih di bawah umur.

"Pelaku menyebarkan sekitar 13 video via WhatsApp. Korbannya adalah pacarnya sendiri," kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Faisal Ahmad Pasaribu kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, durasi video yang disebarkan bervariasi antara satu hingga dua menit. Korban dan pelaku disebut sudah berpacaran selama dua tahun namun cinta mereka kandas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka dulu pacaran, kemudian putus sehingga sakit hati dan menyebarkan videonya dengan tujuan ingin mempermalukan korban," ujarnya.

Usai mengetahui videonya tersebar, korban membuat laporan ke Polres Pidie Jaya pada Mei lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diciduk personel Satreskrim Polres Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ponsel MR berisi video korban disita sebagai barang bukti.

"Yang bersangkutan kita tetapkan pasal UU ITE pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27," ujarnya.




(agse/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads