Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan jika Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Medan Taufik Ririansyah dipanggil oleh Kejari Medan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes). Pihak kejaksaan pun buka suara terkait pemanggilan tersebut.
Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap membenarkan jika pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Taufik. Hal itu terkait pengadaan alokasi dana khusus (DAK)-pengadaan alkes tahun anggaran 2022 dan 2023.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK)-Pengadaan Alkes pada dinas kesehatan kota Medan tahun anggaran 2022 2023," sebut Muttaqin Harahap saat dihubungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muttaqin menjelaskan jika saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan. Pemeriksaan terhadap pihak terkait, termasuk Taufik, bakal dimulai besok.
"Masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, sudah dijadwal dan Selasa besok sudah ada yg dipanggil pihak-pihak yang terkait," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Taufik diberhentikan karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap membenarkan soal Taufik dinonaktifkan sementara. Taufik dinonaktifkan sejak Kamis (18/7) kemarin.
"Iya (diberhentikan sementara karena sedang diperiksa Inspektorat)," kata Sulaiman Harahap kepada detikSumut, Jumat (19/7).
Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait evaluasi kinerja Taufik sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan. Sulaiman enggan membuka detail soal kasus apa Taufik diperiksa.
Bobby sendiri menyebutkan Taufik diperiksa dan dinonaktifkan terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat untuk tahun anggaran 2021-2023. Taufik disebut tidak menindaklanjuti LHP tersebut.
"Terkait Kepala Dinas Kesehatan yang kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di Inspektorat karena LHP dari Inspektorat dari 2021,2022,2023 belum ada ditindaklanjuti sama sekali," kata Bobby Nasution, Senin (22/7).
Bobby mengaku mendapat informasi jika Taufik juga dipanggil oleh Kejari Medan. Pemanggilan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2023.
"Kemarin juga kita terima surat dari Bapak Kajari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya.
(dhm/dhm)











































