Seorang emak-emak bernama Eli Gustiana Harahap (30) menjadi pengendali peredaran sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Pihak kepolisian pun menangkap Eli atas kasus itu.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan Eli merupakan warga Lingkungan Kampung Lama, Kecamatan Sei Kanan, kemarin sore. Maringan menyebut penangkapan Eli merupakan pengembangan dari penangkapan pengedar narkoba bernama Iqbal Mahyudi Tambak (29).
"Awalnya ditangkap seorang pria pengedar sabu-sabu. Kemudian, dikembangkan, ditangkap seorang wanita yang kita duga sebagai pengendali peredaran sabu tersebut," kata Maringan, Rabu (10/7/2024).
Perwira menengah polri itu menyebut penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat soal peredaran narkoba di wilayah itu. Petugas kepolisian lalu menyelidiki informasi itu hingga akhirnya menangkap pelaku Iqbal di belakang rumah Eli.
"Tersangka Iqbal ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu di tangannya. Iqbal mengaku sabu tersebut diperoleh dari Eli Gustiana Harahap," ungkap Maringan.
Setelah menerima informasi itu, petugas mencari keberadaan Eli dan menangkapnya tak jauh dari lokasi penangkapan Iqbal. Di bawah tempat duduk Eli ditemukan enam paket sabu-sabu. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita uang sekitar Rp 3 juta.
"Kepada polisi, wanita tersebut mengakui sabu itu miliknya untuk diedarkan. (Sabu itu) diperoleh dari seorang pria bernama Irman, warga Tumbaga, Kabupaten Paluta. Sampai saat ini, kita masih melakukan pengejaran terharap bandar sabu tersebut," pungkasnya.
Usai ditangkap, para pelaku diboyong ke Polres Labusel. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki jaringan narkoba itu.
Simak Video "Video Fariz RM: Saya Tak Pernah Pakai Narkotika untuk Kerja, Hanya Relaksasi"
(afb/afb)