Komplotan Pria di Sergai Rampas Motor-Hp Pelajar Modus Pura-pura Kecelakaan

Komplotan Pria di Sergai Rampas Motor-Hp Pelajar Modus Pura-pura Kecelakaan

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 10 Jul 2024 15:45 WIB
pejalan kaki diminta dompetnya dengan menodongkan pisau
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono).
Serdang Bedagai -

Sejumlah pria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) mencegat serta merampas motor dan handphone pelajar. Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura mengalami kecelakaan.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (29/6/2024) sore. Lalu, dua dari empat pelaku ditangkap pada Selasa (9/7). Keduanya, yakni Anugerah Manurung (22) dan Julius Sihombing (27).

"Tim Opsnal bergerak dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku di Jalinsum Jalan Negara Desa Firdaus," kata JH Panjaitan, Rabu (10/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JH mengatakan peristiwa itu berawal saat korban Daniel Sitorus (15) pulang ke rumah dan memberitahu orangtuanya bahwa dia dan temannya Willy (14) telah dibegal para pelaku. Menurut pengakuan korban, pada pelaku awalnya memberhentikan mereka saat melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian.

Saat itu, para pelaku berpura-pura menjadi korban kecelakaan. Lalu, korban Daniel pun memberhentikan motornya tersebut.

ADVERTISEMENT

"Setelah (korban) berhenti, para pelaku langsung mengambil paksa kunci sepeda motor dan satu hp milik korban," sebutnya.

Usai merampas barang-barang korban, para pelaku pergi melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 26 juta.

Setelah itu, orang tua korban membuat laporan ke Polres Sergai. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu, lalu memburu pelaku hingga akhirnya mengamankan dua pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, bahwa mereka pada saat melakukan pencurian bersama dua pelaku lain," jelasnya.

Adapun kedua pelaku lainnya itu, yakni Veriansyah dan Jabidin. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu keberadaan kedua pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata JH, sepeda motor milik korban telah dijual pelaku Veriansyah kepada temannya. Keempat pelaku masing-masing mendapatkan jatah Rp 1,3 juta, hasil penjualan sepeda motor tersebut.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain serta melakukan pencarian terhadap sepeda motor korban dan hp korban yang telah dijual para pelaku," pungkasnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads