Berdamai, Remaja yang Dianiaya Kades-Sekdes di Madina Cabut Laporan

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 04 Jul 2024 14:20 WIB
Foto: Ari Saputra
Mandailing Natal -

Kepala Desa Tegal Sari Rizal Efendi dan Sekretaris Desa Imam Syahputra ditangkap karena diduga menganiaya remaja di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), inisial PI (15). Saat ini, PI telah mencabut laporan kasus tersebut.

Kaporles Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan korban dan para pelaku telah berdamai. Setelah perdamaian itu, korban memutuskan untuk mencabut laporannya.

"Perdamaian ada, mereka cabut laporan dari pihak korban," kata Arie saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (4/7/2024).

Arie mengatakan laporan terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan PI terhadap tetangganya juga turut dicabut. Jadi, dua kasus berbeda yang awalnya dilaporkan ke Polres Madina, sudah dicabut.

"Terkait si anak ini kan dia melecehkan, buat laporan bapak itu, itu menarik laporan juga. Jadi, sama-sama buat perdamaian mereka," sebutnya.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pihaknya masih memproses soal perdamaian dan pencabutan laporan itu. Saat ini, para tersangka juga masih ditahan di kantor polisi.

"Restorative Justice jadinya, nanti dia SP3, tapi itu masih berproses, masih melengkapi keterangannya. Jadi, sekarang masih di kantor semua," kata Arie.

Sebelumnya diberitakan, Rizal Efendi dan Imam Syahputra ditangkap karena diduga menganiaya PI. Kades dan Sekdes itu sendiri telah ditahan sejak Selasa (25/6).

Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan penganiayaan itu berawal pada Jumat (7/6) dini hari. Saat itu, korban PI diduga menyelinap masuk ke rumah tetangganya dan melecehkan seorang remaja berusia 16 tahun.

"Jadi, kronologinya si korban ini, masuk ke rumah warga. Kalau ditanya alasannya mau ngambil handphone mamanya karena rumah mereka berdekatan. Rupanya di dalam rumah warga tadi itu ada anak perempuannya. Itulah pura-pura cari hp, rupanya diraba-rabanya," kata Bagus saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (27/6).

Setelah kejadian itu, kata Bagus, wanita yang diduga dilecehkan korban itu berteriak. Tak lama, sejumlah warga datang mengejar korban dan mengamankannya ke kantor Desa Tegal Sari. Di kantor desa itu lah korban diduga dianiaya para pelaku.

"Jadi, karena dikejar, dapat, dibawa lah ke kantor desa, itulah diinterogasi. Kejadian lah itu aniaya itu, ada yang ditampar," sebutnya.

Baca selengkapnya di halaman berikut...



Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork