Sejumlah kasus kriminal terjadi dalam sepekan terakhir di berbagai wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Kasus tersebut, di antaranya komplotan maling yang membobol kantor Pengadilan Agama (PA) hingga kepala desa dan sekretarisnya ditangkap karena menganiaya seorang remaja.
Berikut detikSumut rangkum sejumlah kasus yang terjadi dalam sepekan terakhir:
1. Komplotan Maling Bobol Kantor PA-Curi Brangkas Restoran Cepat Saji
Lima pencuri membobol kantor Pengadilan Agama (PA) Balige, Kabupaten Toba dan membawa kabur enam unit laptop. Selain itu, kelimanya juga mencuri uang sebesar Rp 45 juga di brangkas restoran cepat saji, KFC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (6/6) dini hari. Sejauh ini, dua dari lima pelaku, yakni FA dan HMP, telah ditangkap.
"Dua dari lima pelaku pembobol Pengadilan Agama Balige dan gerai makanan cepat saji KFC di Balige sudah ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Jadi, baru dua tersangka, FA dan HMP yang ditangkap," kata Sumaryono, Selasa (25/6).
Sumaryono mengatakan awalnya para pelaku melakukan pencurian di Pengadilan Agama Balige sekira pukul 01.00 WIB. Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku sudah terlebih dahulu memantau situasi. Dari lokasi tersebut, para pelaku membawa kabur enam laptop.
Namun, karena tidak mendapatkan uang saat mencuri di Pengadilan Agama Balige itu, para pelaku lalu bergerak ke restoran cepat saji KFC Balige sekira pukul 03.00 WIB.
Setibanya di lokasi, mereka menemukan sekuriti KFC tersebut tengah tertidur. Lalu, para pelaku membangunkan sekuriti itu dan mengikatnya. Selain itu, kelima pelaku juga mengancam sekuriti menggunakan linggis.
"Dari KFC, pelaku membawa brangkas lalu kabur. Uangnya sekira Rp 45 juta," kata Sumaryono.
Setelah itu, brangkas itu dibawa dan dibongkar para pelaku di rumah orang tua pelaku PU di Simalungun. Lalu, para pelaku pergi dan membuang brangkas itu di jurang Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun.
Sementara enam laptop yang sebelumnya dicuri pelaku dari kantor Pengadilan Agama itu dibuang para pelaku di jurang di daerah Parapat.
"Laptop dibuang untuk menghilangkan barang bukti karena (para pelaku) fokus sama uang tunai," jelasnya.
Usai kejadian itu, pihak kepolisian memburu para pelaku hingga akhirnya mengamankan dua di antaranya, sedangkan tiga pelaku lainnya, yakni PU, SN, dan SK masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Adapun pelaku FA berperan sebagai pembawa mobil yang dirental para pelaku saat melancarkan aksinya dan pelaku HMP merupakan perekrut pelaku PU serta yang mengikat sekuriti KFC.
2. Remaja Disetubuhi Ayah Tiri
Remaja perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Karo diperkosa ayah tirinya, NBS (39), di rumah mereka. Pelaku selalu mengancam korban untuk tidak memberitahu aksi bejat pelaku kepada siapapun.
"Pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan merupakan ayah tiri korban dan tinggal serumah," kata Plh Kaporles Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan, Selasa (25/6).
Oloan mengatakan pelaku ditangkap Senin (24/6) siang di salah satu loket angkutan umum di daerah itu. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Tanah Karo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi bejat itu sudah empat kali dilakukan pelaku sejak tahun 2021.
Perwira menengah Polri itu menyebut, saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban. Pelaku mengancam akan kembali memperkosa korban jika aksi bejat pelaku itu diberitahukan korban kepada orang lain.
3. Pria Ditembak usai Todong Sajam-Curi Motor IRT
Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) inisial LAH alias Anwar (24) menodongkan pisau dan merampas sepeda motor Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Devi (25) saat hendak pergi berkerja. Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri hingga terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian, di bagian kakinya.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di perkebunan sawit di Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (16/5). Lalu, pelaku ditangkap di Provinsi Riau, Rabu (26/6) dini hari.
"Pelaku berusaha melarikan diri, sehingga tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Ditembak di bagian kaki kiri," kata Parlando, Kamis (27/6).
Parlando mengatakan awalnya korban berangkat dari rumahnya untuk bekerja ke Aek Kanopan, sekira pukul 09.15 WIB. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku yang tidak dikenal oleh korban itu, langsung mencegat dan menodongkan pisau ke arah korban. Setelah itu, pelaku merampas sepeda motor korban.
Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankannya. Namun, saat akan dilakukan pengembangan, kata Parlando, pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas kepolisian terpaksa menembak kaki pelaku. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Kualuh Hulu.
4. Kades-Sekdes Madina Ditangkap gegara Aniaya Remaja
Kepala Desa Tegal Sari Rizal Efendi dan Sekretaris Desa Imam Syahputra ditangkap karena diduga menganiaya remaja di Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), inisial PI (15). Begini kronologi penganiayaan tersebut.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan penganiayaan itu berawal pada Jumat (7/6) dini hari. Saat itu, korban PI diduga menyelinap masuk ke rumah tetangganya dan melecehkan seorang remaja berusia 16 tahun.
"Jadi, kronologinya si korban ini, masuk ke rumah warga. Kalau ditanya alasannya mau ngambil handphone mamanya karena rumah mereka berdekatan. Rupanya di dalam rumah warga tadi itu ada anak perempuannya. Itulah pura-pura cari hp, rupanya diraba-rabanya," kata Bagus saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (27/6).
Setelah kejadian itu, kata Bagus, wanita yang diduga dilecehkan korban itu berteriak. Tak lama, sejumlah warga datang mengejar korban dan mengamankannya ke kantor Desa Tegal Sari. Di kantor desa itu lah korban diduga dianiaya para pelaku.
Lalu, sekira pukul 10.00 WIB, peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Natal. Tak lama, petugas kepolisian datang dan mengamankan korban PI ke Polsek. Setelah di Polsek, keluarga PI dan keluarga wanita yang diduga dilecehkan PI itu sepakat untuk berdamai.
Lalu, PI bersama ibunya pun pulang ke rumah. Di tengah perjalanan, PI bercerita kepada ibunya bahwa dirinya telah dianiaya oleh para pelaku. Tak terima dengan perbuatan itu, ibu PI membuat laporan ke Polres Madina.
Perwira pertama polri mengatakan korban PI juga sempat dituduh mencuri pada saat kejadian. Sebab, berdasarkan keterangan warga sekitar, PI sudah beberapa kali ketahuan mencuri di daerah itu. Namun, Bagus mengatakan pihaknya masih mendalami soal hal tersebut.
"Kalau dari keterangan masyarakat situ, memang anak ini sudah beberapa kali ketahuan mencuri, cuman karena masih anak-anak, selesai-selesai di situ saja. Cuman kami kan enggak bisa percaya gitu saja. Kami selain melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait penganiayaan si anak, kita juga mendalami informasi tersebut," ujarnya.
Lalu, kades dan sekdes Tegal Sari itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Selasa (25/6). Selain terkait penganiayaan itu, Bagus mengatakan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan PI itu juga telah dilaporkan ke Polres Madina. Saat ini, kata Bagus, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.
5. Pria Aniaya Emak-emak gegara Masalah Pohon Tumbang
Seorang pria di Kabupaten Dairi, PS (51) menganiaya wanita bernama Melati Sihombing (48). Penganiayaan itu diawali karena permasalahan pohon tumbang.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu mengatakan penganiayaan terjadi di Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira, Senin (29/4). Lalu, pelaku ditangkap Rabu (26/6).
"Ya benar, kami telah meringkus seorang pria berinisial PS atas dugaan kasus penganiayaan," kata Meetson, Jumat (28/6).
Meetson menyebut peristiwa itu terjadi saat PS tengah berada di ladang dan melihat satu pohon aren dari kebun korban tumbang ke ladang pelaku. Lalu, PS menyuruh pekerja korban untuk menyingkirkan pohon aren tersebut.
Pekerja korban pun membersihkan pohon itu. Namun, saat itu PS merasa material pohon aren itu tidak dibersihkan maksimal. Alhasil, pelaku mendatangi rumah korban dan marah-marah.
"Mungkin karena kurang bersih, PS kemudian memarahi korban dengan mengatakan untuk membersihkan bekas pohon tumbang tersebut. Namun, korban mengatakan 'sudah gila kau'," jelasnya.
Mendengar korban menyebutnya gila, PS yang saat itu tengah berada di atas motornya, langsung menemui korban. Lalu, pelaku memukul wajah korban berkali-kali serta memukul punggung korban menggunakan ranting pohon kopi yang berada di kolong rumah korban.
Orang tua korban yang juga berada di lokasi mencoba menghentikan aksi pelaku. Namun, pelaku malah ikut menganiaya orang tua korban.
Tak lama, tetangga korban datang dan langsung melerai keduanya. Setelah itu, PS pergi meninggalkan rumah korban. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi.
Pihak kepolisian melayangkan pemanggilan kepada PS hingga dua kali, tetapi pelaku tidak kunjung hadir. Alhasil, petugas menjemput paksa pelaku dan membawanya ke Polres Dairi.
"Saat ini, tersangka sudah kami tahan karena sudah dua kali kami layangkan surat pemanggilan, namun tidak memberikan alasan yang sah dan saat ini dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.
(nkm/nkm)