Viral di media sosial kiriman dugaan skandal perselingkuhan dilakukan oknum kades di Lamongan dengan perangkat desanya. Sang kades juga telah dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berkaitan kasus ini, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi memastikan akan ada sanksi terhadap kades tersebut bila yang bersangkutan terbukti melakukan dugaan perselingkuhan dan KDRT terhadap istrinya.
Namun, bupati yang akrab disapa Pak Yes itu meminta semua pihak menunggu pertemuan antara dirinya dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu akan ada sanksi jika memang ada, tapi saya minta semuanya untuk menunggu dulu," kata Pak Yes saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/5/2025).
Sebelumnya, Pak Yes mengaku telah mendengar kabar itu sejak Selasa (13/5/2025) malam. Dia bahkan sudah mendapatkan foto viral yang beredar di media sosial.
Dia pun mengungkapkan bahwa beberapa pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat dan tokoh masyarakatnya juga telah melaporkan dugaan skandal itu kepada dirinya. Tokoh masyarakat dan beberapa pengurus BPD itu pun telah sepakat untuk bertemu dengan dirinya secara langsung.
"Para tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk melaporkan hal itu," ujarnya.
Dari laporan pengurus BPD dan tokoh masyarakat ini nanti, kata Pak Yes, pihaknya akan mempelajari kasus atau dugaan skandal perselingkuhan tersebut.
"Nanti akan kami pelajari laporan dari BPD dan tokoh masyarakat ini," jelasnya.
Sebelumnya, viral di medsos kiriman foto salah satu akun di Instagram menunjukkan dugaan skandal perselingkuhan. Tampak dalam kiriman itu foto laki-laki dan perempuan diduga kades dengan perangkat desanya di sebuah ruangan mirip kamar hotel.
"Ada yang kenal mereka berdua?" Demikian keterangan foto yang ditulis akun pengirim konten tersebut dilihat detikJatim.
Seiring viralnya kabar itu Polres Lamongan menerima laporan dari seorang perempuan yang diduga istri seorang oknum Kades di Kecamatan Karanggeneng. Dia laporkan suaminya atas atas dugaan skandal perselingkuhan dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oknum kades itu diketahui berinisial IF, sedangkan istri yang melapor berinisial NK. IF dilaporkan selingkuh dengan salah satu perangkat desa setempat berinisial INH. Bukan cuma itu, NK juga melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan perselingkuhan antara oknum kades dan perangkat desa itu terjadi selama Ramadan. Kasus ini bermula ketika IF pamit ke istrinya untuk pergi ke Malang selama 4 hari.
Pada saat itu, salah satu rekan sesama kepala desa menerima foto syur yang menunjukkan IF sedang bersama perangkat desanya di dalam sebuah hotel. Foto itu diduga dikirim oleh INH yang diduga merupakan pasangan selingkuh IF hingga beredar di kalangan warga setempat dan menjadi viral.
Sementara, kasus dugaan KDRT yang dilakukan IF kepada NK terjadi pada April lalu. Adu mulut berujung kekerasan fisik dilakukan IF terhadap NK di hadapan anak-anak mereka gegara salah satu anaknya memegang ponsel milik IF yang diduga berisi foto-foto mesra bersama selingkuhan.
(auh/hil)