Perkara Geber Motor, Pemuda di Pandeglang Dibunuh Tetangga

Regional

Perkara Geber Motor, Pemuda di Pandeglang Dibunuh Tetangga

Tim detikNews - detikSumut
Sabtu, 29 Jun 2024 13:29 WIB
The greatest fear, an intruder in the house.
Foto: iStock
Pandeglang -

Pemuda di Pandeglang, Banten berinisial EF (20) tewas dibunuh oleh tetangganya, RYM (21). Terungkap motif pelaku membunuh korban karena sakit hati korban sering menggeber motor di depan rumahnya.

Dilansir detikNews, Sabtu (29/6/2024), pelaku RYM ditangkap polisi usai menghabisi EF. Hal itu dilakukannya karena kesal korban sering menggeber motor hingga mengetuk pintu warungnya.

"Pelaku ini kesal dengan korban bahwa sudah beberapa kali korban membuat pelaku sakit hati. Contohnya, ketika melintas di depan rumah pelaku, korban sering geber-geber motor, kemudian mengetuk warung pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pembunuhan itu dilakukan di Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, di depan rumah pelaku, Jumat (28/6/2024) pagi. Namun polisi masih mendalami keterangan pelaku. Pelaku membunuh korban dengan pisau dengan menusuk dada korban.

"Menggunakan pisau," imbuh dia. Satu kali tusukan di dada sebelah kiri," katanya

ADVERTISEMENT

Pelaku RYM mengaku membunuh korban karena merasa aksi pelaku yang kerap menggeber motor di depan rumahnya sebagai tantangan untuk berkelahi. Atas hal itu kemudian, ia langsung melakukan penusukan.

"Si korban sudah ada masalah dengan saya, si korban kaya nantang saya," kata RYM dalam keterangan pers.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku sempat kabur ke rumah kakaknya. Ia pun ditangkap di rumah kakaknya tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Ancaman pidana paling lama 15 tahun," pungkas Zhia.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads