Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi di Sumsel Dibunuh Ibu-Disimpan di Lemari

Regional

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi di Sumsel Dibunuh Ibu-Disimpan di Lemari

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Selasa, 25 Jun 2024 16:34 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Musi Rawas -

Heboh penemuan mayat bayi di dalam lemari di rumah wanita berinisial K (43). Bayi tersebut merupakan bayi K yang dibunuhnya sendiri.

Kejadian itu terjadi di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). K tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya tersebut dengan cara dibekap kemudian jasad bayi malang itu disimpannya dalam lemari. Aksi sadis K tersebut diduga lantaran sang bayi diduga hasil hubungan gelap.

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah mengatakan, pelaku K sudah diamankan. K saat ini berstatus janda karena sudah bercerai dengan suaminya. Ia tinggal di rumah tersebut sendirian. Bayi yang dilahirkan dan dibunuh K tersebut diduga merupakan hasil dari hubungan gelap dengan pria lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku saat ini berstatus sebagai janda dan tinggal di rumah tersebut sendirian. Diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap," ungkapnya dilansir detikSumbagsel, Selasa (25/6/2024).

Polisi pun masih memeriksa pelaku K Dan mendalami kasus tersebut. Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, dijelaskan Herdiansyah, saat anak pelaku berinisial R (25). R saat itu datang ke rumah ibunya di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Senin (24/6/2024) pukul 11.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Saat itu R mencium bau tak sedap dari kamar ibunya. Ia lalu mendobrak kamar ibunya dan menemukan bau tersebut berasal dari jasad bayi dalam lemari sang ibu.

"Bermula saat anak pelaku mencium bau menyengat dari arah jendela kamar rumah ibunya. Setelah mendobrak paksa kamar tersebut, saksi membuka lemari di dalam kamar tidur ibunya dan terlihat ada bayi dengan kondisi sudah meninggal," katanya, Senin (24/6/2024).

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu diperkirakan baru dilahirkan 2 hari lalu. Pelaku menyimpan jasad bayi tersebut di lemari dengan hanya dibungkus kain batik.

Saksi lalu melaporkan temuannya tersebut ke ayahnya yang merupakan mantan suami pelaku dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta.

Pelaku K pun langsung diamankan polisi. Usai diinterogasi, pelaku mengaku bayi sengaja membunuh bayinya dengan cara dibekap. Bayi itu ia lahirkan sendiri di rumahnya tanpa bantuan medis.

"Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB sehabis melahirkan, bayi tersebut dibekap oleh pelaku menggunakan kain sehingga bayi tersebut meninggal dunia. Pelaku kemudian menyimpan jasad bayi tersebut di dalam lemari di kamar pelaku," bebernya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads