Diduga Curi Brondolan Sawit, Oknum Polisi di Aceh Dihajar Warga

Aceh

Diduga Curi Brondolan Sawit, Oknum Polisi di Aceh Dihajar Warga

Agus Setyadi - detikSumut
Rabu, 19 Jun 2024 14:44 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Banda Aceh -

Seorang oknum polisi di Aceh Tamiang, Aceh berinisial JA (38) dihajar warga karena diduga mencuri brondolan sawit milik masyarakat. JA kini telah diamankan Propam Polres Aceh Tamiang.

"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung di bawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang," kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

JA diamankan warga Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara pada Minggu (16/6) usai kepergok mencuri. Setelah dihajar masyarakat, JA diamankan piket Polsek Bendahara lalu dibawa ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yanis, JA akan menjalani pemeriksaan dan apabila terbukti bersalah akan diproses hukum. Perbuatan JA disebut dapat merusak citra polisi di mata masyarakat.

"Di mana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik," jelas Yanis.

ADVERTISEMENT

Yanis juga mengaku pihaknya akan menindak oknum polisi yang merugikan masyarakat. Polres Aceh Tamiang disebut akan terus menjalin hubungan baik dengan warga.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat sehingga apabila ada oknum anggota Polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Aceh Tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku," ujar Yanis.




(agse/mjy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads