Bikin Resah, Pemuda Pelaku Pungli ke Pengendara di Tapsel Ditangkap

Bikin Resah, Pemuda Pelaku Pungli ke Pengendara di Tapsel Ditangkap

Aisyah Lutfi - detikSumut
Kamis, 13 Jun 2024 10:21 WIB
AH, pelaku pungli di jainsum Batu Jomba, Tapsel. (Istimewa)
Foto: AH, pelaku pungli di jainsum Batu Jomba, Tapsel. (Istimewa)
Tapsel -

Polisi menangkap AH (24), pemuda yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di Batu Jomba, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan terhadap AH dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aksi pelaku.

Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro menyampaikan pihaknya menangkap AH pada Senin (10/6/2024).

"Awalnya, kami menerima pengaduan dari masyarakat. Karena masyarakat resah terkait aksi pungli yang terjadi di jalan lintas Batu Jomba," kata Siboro, Kamis (13/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Siboro mengatakan pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas mendapati AH sedang melakukan pungli. Dia menyebut AH merupakan warga Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.

"Kami langsung mengamankan AH beserta uang tunai Rp 80 ribu. Kuat dugaan, uang ini hasil pungli dari kendaraan yang melintas di Jalinsum penghubung Sipirok dan Tarutung itu," jelas Iptu PM Siboro.

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, kata PM Siboro, AH membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu, pihaknya telah mengembalikan AH ke keluarganya untuk proses pembinaan lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada oknum masyarakat atau siapapun agar jangan sampai melakukan pungutan-pungutan liar di kawasan Batu Jomba. Selain perbuatan pidana, pungutan liar ini juga membuat resah dan tidak nyaman masyarakat yang melintas," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Aisyah Luthfi Munthe, mahasiswa peserta magang merdeka di detikcom.




(nkm/nkm)


Hide Ads