Polisi telah menangkap pria yang viral melakukan pungli terhadap pedagang di Jalan Rakyat, Kota Medan. Polisi menyebut uang hasil pungli itu digunakan pelaku untuk membeli rokok dan makanan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu mengatakan peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (20/5/2024). Pelaku bernama Hengki Simanjuntak (45) itu memungli seorang pedagang ayam goreng.
"Si pelaku pungli terhadap seorang pedagang ayam goreng," kata Briston, Rabu (22/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Briston mengatakan mulanya pelaku membawa besi saat mendatangi korban lalu meminta uang Rp 20 ribu dengan paksaan. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan merusak steling pedagang itu menggunakan besi yang dibawa.
"Uang pungli itu dipakai pelaku untuk beli rokok dan makanan," sebutnya.
Kemudian, aksi pelaku itu viral di media sosial. Setelah viral, petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ujungnya, pelaku ditangkap di sebuah warung di dekat kediamannya di Pasar V Tembung.
"Pelaku disangkakan Pasal 368 KUHPidana," tutupnya.
(dhm/dhm)