Pria Pungli Pedagang di Medan Ditangkap, Polisi: Uangnya Beli Rokok-Makanan

Pria Pungli Pedagang di Medan Ditangkap, Polisi: Uangnya Beli Rokok-Makanan

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 22 Mei 2024 14:42 WIB
Tampang Hengki  saat diamankan di Polsek Medan Timur. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut).
Tampang Hengki saat diamankan di Polsek Medan Timur. (Foto: Goklas Wisely/detikSumut).
Medan -

Polisi telah menangkap pria yang viral melakukan pungli terhadap pedagang di Jalan Rakyat, Kota Medan. Polisi menyebut uang hasil pungli itu digunakan pelaku untuk membeli rokok dan makanan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu mengatakan peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (20/5/2024). Pelaku bernama Hengki Simanjuntak (45) itu memungli seorang pedagang ayam goreng.

"Si pelaku pungli terhadap seorang pedagang ayam goreng," kata Briston, Rabu (22/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briston mengatakan mulanya pelaku membawa besi saat mendatangi korban lalu meminta uang Rp 20 ribu dengan paksaan. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam akan merusak steling pedagang itu menggunakan besi yang dibawa.

"Uang pungli itu dipakai pelaku untuk beli rokok dan makanan," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, aksi pelaku itu viral di media sosial. Setelah viral, petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Ujungnya, pelaku ditangkap di sebuah warung di dekat kediamannya di Pasar V Tembung.

"Pelaku disangkakan Pasal 368 KUHPidana," tutupnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads