Jabatan Pj Wako Muflihun Berakhir Besok, DPRD Pekanbaru Tunggu SK Mendagri

Riau

Jabatan Pj Wako Muflihun Berakhir Besok, DPRD Pekanbaru Tunggu SK Mendagri

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 21 Mei 2024 14:29 WIB
Foto: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi (Dok pribadi Azwendi)
Foto: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi (Dok pribadi Azwendi)
Pekanbaru -

Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun berakhir 22 Mei besok. Namun, hingga saat ini pimpinan DPRD Pekanbaru belum dapat nama yang akan menggantikan Uun.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi mengatakan masa kepemimpinan Uun sebagai Pj Wali Kota akan berakhir besok. Jabatan Uun berakhir setelah 2 tahun dia menjabat.

"Besok jabatan Pj Wali Kota Uun berakhir. Seharusnya sudah ada nama yang bakal menggantikan," kata Azwendi di Pekanbaru, Selasa (21/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azwendi mengaku hingga detik ini belum dapat nama dari Kementerian Dalam Negeri soal siapa sosok yang akan menggantikan. Justru ia dapat kabar penggantinya adalah pejabat di Kemendagri.

"Belum ada nama sampai detik ini. Kami justru dapat kabar itu orang Kemendagri yang menggantikan. Tetapi ini juga masih simpang siur karena belum ada SK kami terima," kata politisi Partai Demokrat itu.

ADVERTISEMENT

Azwendi memastikan DPRD mengusulkan nama tunggal sebagai pengganti Uun, yakni Hambali Nanda Manurung. Hambali adalah Sekretaris DPRD Pekanbaru saat ini.

Selain Hambali, nama lain yang diusulkan Pemprov Riau ada Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Hanya saja beredar kabar justru nama yang disetujui Mendagri bukan dari nama yang diusulkan.

"Masyarakat menunggu keputusan. Tentu kami minta juga segera ada kejelasan dan masyarakat juga bersabar menunggu," kata Azwendi lagi.

Diketahui, Uun dilantik sebagai Pj Wali Kota pada 23 Mei 2022 lalu. Uun dilantik setelah masa jabatan Wali Kota definitif, Firdaus MT berakhir.




(ras/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads