KPK Periksa 2 Orang di Bintan Terkait Pungli Rutan

Kepulauan Riau

KPK Periksa 2 Orang di Bintan Terkait Pungli Rutan

Alamudin Hamapu - detikSumut
Selasa, 14 Mei 2024 23:11 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Bintan -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan pemerasan di rutan lembaga antirasuah tersebut. Hari ini KPK memeriksa dua orang di Bintan.

"Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK dengan Tersangka AF dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/5/2024).

Ali menyebut pemeriksaan para saksi itu dilakukan di Polres Bintan. Dua orang yang diminta keterangan itu yakni honorer Pemkab Bintan dan pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Sukirman (Pegawai Kontrak Pemkab Bintan) dan Harid Yan Nugraha (Swasta)," ujarnya

Ali menyebut selain pemeriksaan dua orang di Kabupaten Bintan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di sejumlah daerah. Penyidik KPK pada hari ini juga menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Bupati Penajam Paser Utara 2018-2022, Abdul Gafur Mas'ud.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan yang oleh penyidik juga dilakukan di Polres Balikpapan. Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Yuris Boy (Swasta / PT. Petro Perkasa Indonesia) dan Armadyah (Ibu Rumah Tangga)

Penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi La Ode Muhamad Syukur Akbar (Narapidana) pada hari ini.




(nkm/nkm)


Hide Ads