Riau

Pengakuan Rektor Unri, Tak Niat Polisikan Mahasiswa-Proses Hukum Tak Dilanjut

Raja Adil Siregar - detikSumut
Kamis, 09 Mei 2024 20:00 WIB
Foto: Tangkapan layar Sri Indarti saat menyampaikan rilis resmi.
Pekanbaru -

Rektor Universitas Riau Prof Sri Indarti akhirnya angkat bicara terkait kasus heboh melaporkan mahasiswa karena kritik biaya kuliah mahal. Lewat sebuah video dan rilis tertulis, Sri Indarti mengaku tak ada niat kriminalisasi mahasiswa sendiri.

Pernyataan resmi Sri Indarti diterima oleh detikSumut sore ini. Rilis yang diterbitkan hari ini diteken langsung Sri Indarti selaku Rektor Universitas Riau.

Selain itu, Sri Indarti juga menyampaikan pernyataan resminya di akun instagram Humas Universitas Riau. Ada lima poin penting yang disampaikan mantan Dekan Fakultas Ekonomi tersebut terkait kasus yang tengah heboh.

Berikut adalah lima poin yang disampaikan Sri Indarti kepada media:

1. Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau, tetapi yang dilaporkan adalah akun atasnama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi.

2. Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

3. Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau

4. Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan bahwa persoalan ini sudah diselesaikan dan tidak dilanjutkan

5. Terkait pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Diketahui Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Dia kaget dipolisikan Rektor Prof Sri Indarti setelah menggelar aksi terkait biaya kuliah di Unri yang mahal.

Tak hanya itu, Khariq dan mahasiswa lain disebut telah mengundang rektor bersama jajaran untuk diskusi. Hanya saja undangan itu tak dihadiri rektor atau utusan.

Khariq dan mahasiswa lain lalu membuat konten sebagai bentuk kritikan. Namun ia kaget karena dapat panggilan Ditreskrimsus Polda Riau setelah dilaporkan Sri Indarti.

"Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq Anhar kepada detikSumut, Selasa (7/5) kemarin.

Bukan diajak diskusi, ia justru kaget dapat kabar dilaporkan rektor dengan UU ITE. Ia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor sebagai Broker Pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto.



Simak Video "Video: Heboh Pria Bermotor di Pekanbaru Ancam Pengendara Mobil dengan Pisau"

(ras/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork