Ditjen Dikti meminta Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti menarik laporan atau pengaduan masyarakat terhadap mahasiswa yang kritik biaya kuliah mahal di Polda Riau. Permintaan itu disampaikan usai pertemuan antara pihak Unri dan Ditjen Diktri.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Dr Mexsasai Indra mengatakan, setelah rapat bersama Dirjen Dikti Abdul Haris hari ini, sudah ada titik temu persoalan tersebut.
"Dalam rapat Pak Dirjen memberi arahan kepada Bu Rektor agar segera diselesaikan. Kalau laporan itu dicabut, tapi karena ini dumas ya ditarik pengaduan masyarakat yang disampaikan Bu Rektor ke Polda Riau," kata Mexsasai, Kamis (9/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mexsasai mengungkap tidak ada niatan Prof Sri Indarti untuk melaporkan Khariq Anhar yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Unri tersebut ke polisi. Sebab, pengaduan masyarakat dibuat karena ingin tahu siapa admin atau pemilik akun IG Aliansi Mahasiswa Penggugat yang memposting unggahan yang menyebutnya sebagai 'Broker Pendidikan' itu.
"Ya walau maksudnya tidak mempidanakan atau mengkriminalisasi karena murni hanya ingin tahu akun tersebut siapa yang kelola. Makanya instrumennya adalah pengaduan masyarakat (dumas)," kata Mexsasai.
Namun pada perkembangan kasus terungkap nama Khariq yang merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Kini kampus akan segera menindaklanjuti arahan Kemendikbud ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Tidak hanya itu saja, Dirjen Dikti meminta Rektor menempatkan kepentingan terbaik bagi mahasiswa. Mengingat pemilik akun sudah ditemukan.
"Pak Dirjen minta menempatkan prinsip kepentingan mahasiswa yang terbaiklah. Bu rektor menyampaikan minta saya menyampaikan bahwa ini sudah selesai dan prinsip dasar selesai karena pemilik akun sudah ketemu dan mahasiswa," katanya.
"Jadi ini dapat atensi dari pihak kementerian agar ini diselesaikan segera. Kalau ada miskomunikasi segera diluruskan," kata Mexsasai lagi.
(ras/nkm)