Seorang pemuda berinisial AR (25) ditangkap Polres Rokan Hulu, Riau. Dia ditangkap setelah menyebarkan video sang pacar, JES (25), saat mandi tanpa busana ke grup facebook.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu AKP Raja Kosmos menyebut jika pelaku dan korban kenal pada 29 November 2023 lalu. Mereka kenal lewat aplikasi cari cari jodoh.
"AR berkenalan dengan JES melalui aplikasi OMI. Kemudian pada tanggal 05 Desember 2023, AR selalu berkomunikasi melalui akun facebook yang bernama 'Kapten Muda," ujar Raja Kosmos, Senin (6/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sana, komunikasi kedua remaja mabuk cinta itu semakin intens. Lalu memutuskan untuk pacaran dan ketemu langsung karena jarak rumah korban dan pelaku masih satu kabupaten.
Beberapa kali pelaku dan korban melakukan komunikasi lewat video call WhatsApp. Belakangan, mereka melakukan video call saat korban berada di kamar mandi dan JES tanpa busana alias bugil.
"Video call melalui WhatsApp saat korban sedang di kamar mandi tanpa pakaian. Di situlah AR ini merekam layar video tanpa sepengetahuan korban," kata Raja Kosmos.
Waktu terus berjalan, selanjutnya April 2024 hubungan AR dan JES mulai renggang dan putus. Sebab, orang tua JES tidak merestui hubungan keduanya.
Sejak saat itulah korban memblokir semua media sosial yang berhubungan dengan pelaku. Pelaku AR pun tidak terima hingga akhirnya melakukan tindakan nekat dengan menyebarkan video call yang direkam layar.
"1 Mei 2024 kemarin, pelaku mengirimkan rekaman layar video call sex (VCS) lewat WhatsApp kepada abang kandung korban. Selanjutnya di hari yang sama pelaku juga memposting foto screenshot video call sex tanpa busana ke grup facebook," kata Raja.
Korban yang melihat hal itu kaget. Tanpa basa-basi korban langsung melaporkan tindakan pelaku ke Mapolres Rokan Hulu hingga akhirnya AR ditangkap malam itu juga pukul 22.30 WIB.
"Pelaku mengaku sakit hatilah intinya. Dia tidak terima ditinggalkan begitu saja oleh korban karena tak direstui sama orang tua hubungannya," kata Raja Kosmos.
(ras/afb)