Cerita Miris Eks Bupati Kuansing Sukarmis: Anak Baru Bebas, Bapak Masuk Bui

Riau

Cerita Miris Eks Bupati Kuansing Sukarmis: Anak Baru Bebas, Bapak Masuk Bui

Raja Adil Siregar - detikSumut
Jumat, 03 Mei 2024 16:00 WIB
Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis saat akan memasuki mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan. (dok Istimewa)
Foto: Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis (pakai rompi merah) saat akan memasuki mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan. (dok Istimewa)
Kuantan Singingi -

Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Korps Adhiyaksa. Mirisnya, Sukarmis masuk bui tak lama setelah sang anak Andi Putra menghirup udara bebas.

Sukarmis ditetapkan tersangka oleh Kejari Kuansing menjelang solat Jumat (3/5) ini. Ia mulanya diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan hotel saat menjabat periode kedua.

Setelah pemeriksaan saksi tuntas, penyidik melakukan gelar dan ekspos. Hasilnya, tim memutuskan menetapkan politisi Golkar itu sebagai tersangka dan ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita panggil sebagai saksi, diperiksa, ekspos dan penyidik sepakat menetapkan sebagai tersangka. Baru ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Taluk Kuantan," kata Kajari Kuansing, Nurhadi.

Nurhadi menyebut ada kerugian negara Rp 22,6 miliar dari kasus tersebut. Sukarmis, diduga ikut 'main mata' dalam pengadaan lahan dan pembangunan hotel selama dia menjabat.

ADVERTISEMENT

"Kasus pembangunan hotel waktu masih menjabat Bupati, kerugian negara Rp 22,6 miliar. Peran beliau mengambil kebijakan yang harusnya ditempuh tapi tidak, ada juga mengambil keuntungan dalam pengadaan tanah dan pembangunan hotelnya," tegas Nurhadi.

Sukarmis sendiri menjabat sebagai Bupati Kuansing selama 2 perioden yakni di 2006-2011 dan 2011-2016. Ada 3 proyek yang ditinggalkan Sukarmis diduga bermasalah, yakni proyek pembangunan hotel, kampus dan pasar modern yang dikenal proyek 3 pilar.

Andi Putra, Anak Sukarmis Baru Bebas

Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra yang merupakan putra Sukarmis juga baru saja menghirup udara bebas. Andi Putra bebas dari Rutan Sialang Bungkuk di Pekanbaru pada 17 Januari lalu.

Andi Putra bebas usai menjalani dua pertiga masa tahanan. Andi Putra yang juga politisi partai beringin itu divonis inkrah oleh MA 4 tahun penjara terkait kasus korupsi.

Andi Putra dijebloskan ke bui setelah dia dan beberapa pejabat tertangkap tangan menerima suap pengurusan izin kebun kelapa sawit. Andi Putra ditangkap KPK pada 18 Oktober 2021 lalu.




(ras/mjy)


Hide Ads