Maling yang Curi 14 Sepeda Motor di Madina Diringkus

Maling yang Curi 14 Sepeda Motor di Madina Diringkus

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 01 Mei 2024 21:00 WIB
Polres Madina meringkut pencuri motor yang telah beraksi belasan kali. (Dok Polres Madina)
Foto: Polres Madina meringkut pencuri motor yang telah beraksi belasan kali. (Dok Polres Madina)
Mandailing Natal -

Polisi menangkap pria bernama Renaldi alias Aldi (24) yang sudah mencuri belasan unit sepeda motor di Kabuparen Mandailing Natal (Madina). Selain Renaldi, polisi turut meringkus dua pencuri motor lainnya.

"Aldi ini sudah mencuri setidaknya sudah 14 kali. Karena barang bukti hasil curiannya itu, setidaknya ada 14 unit sepeda motor Beat yang diamankan," kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Rabu (1/5/2024).

"Dia ini biasanya beraksi sendirian dan menjual barang curiannya ke wilayah Kecamatan Sinunukan dan lainnya. Motor yang dicuri paling banyak milik warga Kecamatan Panyabungan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Aldi, Arie menjelaskan dalam minggu ini anggota turut mengamankan dua pencuri motor lainnya, bernama Arif Rahman (28) dan Amril (32). Barang bukti yang disita dari dua pelaku ini ada dua unit sepeda motor serta surat berharga lainnya.

Terkait modus operasi, ia menyampaikan para pelaku mulanya melihat target sepeda motor yang tidak terkunci stang, baik itu di dalam rumah maupun yang sedang parkir di tempat umum.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada tindakan kekerasan maupun penganiayaan dalam pencurian tersebut. Tersangka membawa kunci palsu atau kunci T dalam mencuri sepeda motor," ungkapnya.

Pihaknya pun mengimbau bagi siapa saja yang kehilangan sepeda motor untuk segera mendata diri ke Satreskrim Polres Madina. Untuk prosesnya pemulangan kendaraan harus menunggu putusan pengadilan.




(nkm/nkm)


Hide Ads