Meresahkan Warga, Pria di Aceh Curi Baterai Mobil hingga Pagar Meunasah

Aceh

Meresahkan Warga, Pria di Aceh Curi Baterai Mobil hingga Pagar Meunasah

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 29 Apr 2024 15:00 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Aceh Besar -

Seorang pria di Aceh Besar, Aceh, MAN (38) ditangkap polisi karena diduga mencuri berbagai jenis barang di kecamatan tempat tinggalnya. Barang digondolnya mulai ponsel, baterai mobil hingga pagar di meunasah.

"Pelaku sudah sangat meresahkan warga hingga kami harus melakukan tindakan hukum untuk melakukan penangkapan sesuai dengan laporan warga," kata Kapolsek Darussalam Iptu Adam Maulana kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Penangkapan pelaku bermula setelah polisi menerima banyak menerima laporan dari korban yang mengaku kehilangan barang mereka. Pelaku disebut mulai beraksi sejak akhir 2023 hingga April 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa warga melapor di antaranya yakni Ahmad Habibi warga Gampong Blang, Darussalam yang mengaku hilang kelapa pada Selasa (11/11/2023). Selain itu, perangkat desa setempat juga mengaku kehilangan 10 batang besi yang hendak dipakai untuk pembangunan toko milik desa.

Ketika hendak kerja, besi yang sudah dibeli itu telah raib. Warga lain yang melapor yakni Nadia Willy (23) warga Gampong Cot. Dia mengaku kehilangan ponsel dan laptop miliknya yang ditaruh di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

Pelaku yang akrap disapa Black itu diduga mencongkel jendela rumah Willy untuk dapat masuk ke dalam. Polisi juga menerima laporan dari Husaini warga Lambaro Sukon yang kehilangan dua baterai dump truck serta satu set kunci roda pada 17 April lalu.

"Korban saat menghidupkan mobilnya merasa curiga, karena arus pengapian tidak ada lagi, sehingga dilakukan pengecekan dan ternyata baterainya telah hilang sebanyak dua unit beserta satu set kunci roda" jelas Adam.

Black juga disebut mencuri mesin pompa air milik Munzakir (38) yang merupakan warga Gampong Blang pada Senin (23/4). Setelah menerima banyak laporan dari warga di Kecamatan Darussalam, polisi akhirnya menciduk pelaku pada Jumat (26/4) siang.

"Pelaku juga dilaporkan pernah mencuri pagar meunasah besi pintu," ujar Adam.

Pelaku saat ini ditahan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adam mengaku akan menindak tegas pelaku tindak pidana, kriminalitas, premanisme dan yang mengganggu harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads