Suami Bunuh Istri di Makassar, Mayatnya Ditimbun dalam Rumah

Regional

Suami Bunuh Istri di Makassar, Mayatnya Ditimbun dalam Rumah

Tim detikSulsel - detikSumut
Minggu, 14 Apr 2024 15:31 WIB
Polisi mengevakuasi mayat wanita sisa tulang yang diduga dibunuh suami di Makassar.
Foto: Polisi mengevakuasi mayat wanita sisa tulang yang diduga dibunuh suami di Makassar. (Ahmad Nurfajri/detikSulsel)
Makassar -

Penemuan mayat wanita ditimbun di dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) buat warga geger. Pasalnya mayat wanita berinisial J (35) kondisinya tinggal tulang.

Dilansir detikSulsel, mayat wanita itu pun sudah dievakuasi polisi ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Minggu (14/4/2024) sudah dipasang garis polisi.

Kapolda Sulsel, Irjen Andi RiaRyacudu Djajadi mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang wanita berusia 17 tahun yang merupakan anak korban melapor ke Polrestabes Makassar. Wanita itu mengatakan ibunya telah dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri hingga tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Ini berawal dari adanya korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke polisi ke Polrestabes melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh ayahnya oleh orang tuanya sendiri," ungkap Irjen Andi Rian, dilansir detikSulsel, Minggu (14/4/2024).

Rian mengatakan, korban mulanya diinformasikan jika kabur dari rumah. Namun dari hasil penyelidikan, pelaku menimbun jasad istrinya dalam rumah.

ADVERTISEMENT

"Karena selama ini informasi rupanya setelah kita dalami bahwa istrinya itu katanya lari dengan lelaki lain. Ternyata dari keterangan si anak mengatakan bahwa ibunya juga itu bukan lari tapi dianiaya sampai mati," terang Andi Rian.

Mulanya mayat tersebut dikira dicor. Namun setelah diteliti dengan baik, mayat itu hanya ditimbun di bidang tanah seluas 1 meter di belakang rumah dalam sebuah bangunan.

"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini, itu ada tanah 1 meter dengan halaman belakang. Jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ cuman ditimbun begitu saja," pungkasnya.

Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap pria berinisial H (43) yang diduga membunuh istrinya inisial J (35) hingga mayatnya ditimbun dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dibekuk setelah dilaporkan oleh anaknya sendiri.

"Dari informasi (laporan anaknya) itu lalu penyidik merespons cepat mengembangkan dan mengamankan tersangka pelaku," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Pelaku ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya yang lain di Jalan Daeng Tata, Kota Makassar, pada Sabtu (13/4). Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.




(mjy/mjy)


Hide Ads