Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan pelaku bernama Samsunik (45) mencuri sejumlah barang berharga dari kafe milik warga pada 7 Maret 2024.
"Laporan korban, pelaku mencuri sepeda motor, sound system dan sejumlah peralatan dari kafe miliknya dengan total kerugian sekitar Rp 54 juta," kata Janton, Minggu (7/4).
Petugas dari Polsek Medan Labuhan melakukan proses penyelidikan dan menangkap Samsunik di Jalan Kapten Rahmad Budin, Kelurahan Paya Pasir, Kamis (4/4).
"Saat itu, pelaku saat sedang mengendarai becak motor. Pelaku sempat melawan sehingga ditembak di bagian kaki," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Janton, Samsunik mengakui saat itu beraksi bersama dua rekannya. Saat ini, petugas masih berada di lapangan untuk memburu pelaku lainnya.
"Ada dua pelaku lagi masih diburu. Keterangan Samsunik ini masih didalami lagi," sebutnya.
Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan. Dia menegaskan akan berupaya menindak tegas para pelaku.
"Tentu ini sebagai komitmen kami untuk memberantas tindak pidana serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat," tutupnya.
(mjy/mjy)