Respons Ketua Bawaslu Kepri soal Anggota Ditangkap Kasus Narkoba

Kepulauan Riau

Respons Ketua Bawaslu Kepri soal Anggota Ditangkap Kasus Narkoba

Alamudin Hamapu - detikSumut
Kamis, 04 Apr 2024 23:46 WIB
Foto: Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril Putra. (Alamudin Hamapu).
Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril Putra (Foto: Alamudin Hamapu)
Batam -

Komisioner Bawaslu Kepri Bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, organisasi dan Diklat, Khairurrijal, ditangkap polisi karena narkoba. Bawaslu Kepri menyesalkan kejadian tersebut.

"Sebenarnya kami sangat menyayangkan hal ini terjadi," kata Ketua Bawaslu Kepri, Zuldhadril Putra, Kamis (4/4/2024).

Zulhadril menyebut kasus narkoba yang menjerat Khairurrijal menjadi cambuk keras bagi penyelenggara pemilu. Ia kejadian itu menjadi pembelajaran dalam menjalankan prinsip penyelenggara dalam bersikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun kejadian ini menjadi cambuk buat semua penyelenggara dalam hal menjaga prinsip-prinsip penyelenggara sebagaimana yg diatur dalam UU pemilu," ujarnya.

Terkait kasus hukum yang tengah menimpa anggota Bawaslu Khairurrijal, Zulhadril menyebut pihaknya menyerahkan penanganan hukumnya ke kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Persoalan dengan kejadian ini menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap anggota Bawaslu Kepri. Komisioner Bawaslu Kepri yang ditangkap tersebut diketahui bernama Khairurrijal

"Benar ada diamankan (Khairurrijal Komisioner Bawaslu Kepri) terkait narkotika. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut," kata Donny Kamis (4/4/2024).

Donny menyebut penangkapan komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrizal dilakukan di sebuah tempat hiburan malam.

"Di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Nanti lengkap hasil penyelidikan akan disampaikan," ujarnya.

Khairurrizal diketahui merupakan anggota Bawaslu Kepri bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, organisasi dan Diklat. Khairurrizal juga diketahui sebelum menjabat ketua Bawaslu kabupaten Natuna periode 2018-2023.




(afb/afb)


Hide Ads