Viral tenaga honorer pemadam kebakaran di Jakarta Timur (Jaktim) diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. Aksi pria tersebut diungkap ibu korban yang merupakan mantan istrinya ke media sosial.
Kini, terduga pelaku berinisial SN tersebut pun ditangkap. Ibu korban mengucapkan terima kasih ke semua pihak yang memberi dukungan dalam menghadapi kasus tersebut.
"Terima kasih banyak sudah mendukung kasus saya dan anak saya ini. Bisa sampai ke titik ini," kata ibu korban di Polda Metro Jaya, Selasa (2/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara khusus, ibu korban juga mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian yang telah menangani kasus tersebut usai dilaporkan.
"Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini dan alhamdulillahnya sudah tertangkap ya. Terus saya juga mau ucapin terima kasih banyak ke Pak Ade Ary (Kabid Humas Polda Metro Jaya) dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang udah mau bantu saya," imbuhnya.
Sebelumnya, ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. Aksi bejat SN itu diduga dilakukan di kawasan Cipayung, Jaktim.
Usai ditangkap, SN juga langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung tersebut.
"Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini prosesnya telah dilalui gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup," kata Kombes Ade, Selasa (2/4).
SN ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, pukul 14.27 WIB tadi. Saat ditangkap, SN kooperatif dan langsung di bawa ke Polda Metro Jaya.
Usai ditangkap, SN akan menjani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dilakukan pemeriksaan kesehatan saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik," ucapnya.
Atas perbuatannya SN dijerat Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(nkm/nkm)