Seorang pria di Situbondo, Jawa Timur, ditangkap polisi usai diduga membuat postingan yang melecehkan seorang kiai. Pemilik akun Facebook atas nama Alan Fikri Fatlulloh itu adalah Aan (28).
"Iya, benar. Kami amankan tadi malam," ungkap Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto, Jumat (29/3/2024), mengutip detikJatim.
Aan merupakan warga Desa Pesanggrahan, Jangkar, Situbondo. Dia ditangkap lalu dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengatakan, kasus ini bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di medsos. Dari patroli itu diketahui sebuah akun di medsos (Fb) mengunggah ujaran bernada kebencian dan melecehkan seorang tokoh setempat
"Setelah ditelusuri diketahui pemilik akunnya warga Pesanggrahan bernama Aan," ucapnya.
Untuk menghindari timbulnya gejolak serta potensi amuk massa dari para simpatisan tokoh tersebut, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Situbondo.
Bahkan, imbuh Agus, pihaknya juga melakukan penjagaan di rumah Aan. Sebab, berdasarkan informasi, ratusan simpatisan kiai akan mendatangi rumah pemilik akun Fb tersebut.
(afb/afb)