Razia di Kampung Aceh Batam, Polisi Amankan 22 Warga Positif Narkoba

Kepulauan Riau

Razia di Kampung Aceh Batam, Polisi Amankan 22 Warga Positif Narkoba

Alamudin Hamapu - detikSumut
Minggu, 31 Mar 2024 17:00 WIB
Ditresnarkoba Polda Kepri amankan 22 warga positif narkoba di Kampung Aceh atau Simpang Dam, Sei Beduk, Batam.(Dok Polda Kepri)
Ditresnarkoba Polda Kepri amankan 22 warga positif narkoba di Kampung Aceh atau Simpang Dam, Sei Beduk, Batam. (Dok Polda Kepri)
Batam -

Polisi melakukan razia di Kampung Aceh atau Simpang Dam, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Hasilnya, polisi mengamankan 22 warga yang terindikasi positif menggunakan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Donny Alexander mengatakan razia yang dilakukan tersebut dalam rangka Operasi Antik Seligi 2024. Razia itu dilakukan bersama pihak TNI.

"Dalam razia yang dilaksanakan di Simpang Dam ditemukan terdapat 22 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, dengan rincian 18 laki-laki dan 4 perempuan," kata Donny Minggu (31/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny mengatakan selain mengamankan 22 orang itu, pihaknya juga menemukan puluhan alat bong sabu. Ia menyebut tempat yang ditemukan itu sengaja difasilitasi oleh para bandar yang saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

"Barang bukti yang diamankan termasuk bong sabu, senjata tajam, dan timbangan. Nah untuk tempat yang ditemukan bong sabu dan plastik informasi tempat tersebut adalah tempat penggunaan yang disediakan oleh bandar narkoba," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Donny menyebut untuk warga yang ditemukan positif menggunakan narkoba itu nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri. Jika mereka memang pengguna, maka akan direhabilitasi sebaliknua jika masuk jaringan narkoba akan diproses lebih lanjut.

"Jika mereka pengguna maka akan direhabilitasi dan kita akan identifikasi mana yang pengguna mana yang bukan dan masuk jaringan, jaringan akan kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Donny menegaskan bahwa Operasi Antik Seligi 2024 merupakan komitmen Polda Kepri untuk menciptakan wilayah Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba. Ia juga menyebut pengungkapan yang dilakukan pihaknya itu berkat peran serta masyarakat.

"Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan toleransi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau," ujarnya

"Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam mendukung Operasi Antik Seligi 2024 dengan melaporkan segala informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Riau. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Kepulauan Riau yang bersih dari narkoba," tambahnya.




(dhm/dhm)


Hide Ads