Tampang Serda Adan Pembunuh Eks Casis Bintara TNI AL di Nias

Tampang Serda Adan Pembunuh Eks Casis Bintara TNI AL di Nias

Goklas Wisely - detikSumut
Sabtu, 30 Mar 2024 16:38 WIB
Serda Adan Aryan Marsal (Foto: Dok. Istimewa)
Foto: Serda Adan Aryan Marsal (Foto: Dok. Istimewa)
Medan -

Mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Nias tahun 2022 bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua, tewas dibunuh Serda Adan Aryan Marsal dan rekannya. Begini tampang Serda Adan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Ada dua foto Serda Adan yang diterima detikSumut. Foto pertama tampak Serda Adan memakai pakaian seragam dinas lengkap. Sedangkan foto kedua menampilkan kartu tanda prajurit TNI atas nama Serda Adan. Di kartu tersebut Serda Adan memiliki jabatan Baur Hartib di kesatuan Pusponal.

Kartu anggota milik Serda Adan, tersangka pembunuhan casis Bintara TNI AL bernam Iwan. (Foto: Istimewa)Kartu anggota milik Serda Adan, tersangka pembunuhan casis Bintara TNI AL bernam Iwan. (Foto: Istimewa)

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan bahwa Serda Adan telah ditahan di Pom Lantamal II/Padang. Pelaku ditahan setelah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Mulai 28 Maret sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Sekarang ditahan di Pom Lantamal II/Padang," katanya kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).

Dia menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, Serda Adan mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.

"Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih," sebutnya.

Ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjut proses hukum sesuai ketentuan dan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.




(astj/astj)


Hide Ads