Seorang remaja inisial JS (16) ditangkap usai mencuri sepeda motor milik salah satu hotel di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Salah seorang rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolsek Siborong-borong AKP M Suit Purba mengatakan pencurian itu terjadi di Penginapan Lindung Inn, Jalan Bandara Silangit, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-borong, Kamis (21/3/2024). Sementara pelaku JS diamankan pada Selasa (26/3).
"Sepeda motor tersebut parkir di depan penginapan karena itu adalah inventaris penginapan yang diperuntukkan untuk kepentingan para karyawan," kata Suit, Kamis (28/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian itu baru diketahui saat salah seorang karyawan penginapan itu bangun sekira pukul 04.00 WIB dan melihat sepeda motor Yamaha N-Max yang terparkir di depan penginapan itu telah hilang. Karyawan tersebut langsung mengecek CCTV dan menemukan bahwa sepeda motor itu dicuri para pelaku.
Atas kejadian itu, pihak hotel membuat laporan ke Polsek Siborong-borong. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan salah satu pelaku.
Pelaku diamankan di Jalan Pardede Onqn, Kecamatan Balige. Berdasarkan pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukannya bersama temannya Yosua Alexander Sitohang (21).
"Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan melakukan pencurian tersebut bersama satu temanya, Yosua warga Deli Serdang," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sepeda motor yang dicuri para pelaku. Pelaku JS menyebut sepeda motor itu belum sempat dijualnya karena masih digunakannya untuk mencari target lain.
"Pelaku bersama temanya datang dari Balige ke Silangit sengaja untuk memantau sepeda motor yang layak untuk dicuri, sehingga sudah mempersiapkan segala kunci-kunci dan alat-alat yang diperlukan," kata Suit.
Usia ditangkap, pelaku JS diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku Yosua, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(mjy/mjy)