Penyelundupan 35 Kg Sabu dari Aceh ke Bangka Digagalkan Polisi

Video News

Penyelundupan 35 Kg Sabu dari Aceh ke Bangka Digagalkan Polisi

Tim 20detik - detikSumut
Rabu, 27 Mar 2024 02:00 WIB
Medan - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok. Sabu dengan harga Rp 35 miliar ini dibawa dari Provinsi Aceh. (afb/afb)


Hide Ads